Ketentuan Menabung

  1. Penabung adalah Anggota KSP Kopdit Ankara (sifatnya wajib)
  2. Penabung Non Anggota / Anggota adalah perorangan atau Lembaga / Organisasi
  3. Jika Penabung Lembaga / Organisasi maka spesimen tanda tangan adalah Ketua dan Bendahara
  4. Penyetoran awal / saldo minimal Rp.50.000,- dan penyetoran selanjutnya minimal Rp.10.000,-
  5. Penyetoran selanjutnya minimal Rp.500,-
  6. Suku Bunga Simpanan sbb :
    • Anggota 5 % per tahun atau 0,42 % per bulan
    • Non Anggota 3 % per tahun atau 0,25 % per bulan
  1. Bunga diperhitungkan apabila saldo Simpanan minimal Rp.50.000,- keatas
  2. Bunga pada akhir bulan diperhitungkan dan ditambah bukukan dengan saldo sebelumnya
  3. Penarikan dapat diambil setelah penyetoran mengendap selama 30 hari efektif
  4. Penarikan hanya dapat dilakukan oleh Penabung dengan menunjukan buku Rekening SIBUHAR yang sudah ada spesimen tanda tangan
  5. Apabila penabung berhalangan maka harus memberikan Surat Kuasa dan Fotocopy KTP kepada yang diberi kuasa untuk menarik Sibuhar
  6. Penutupan Rekening Tabungan dikenakan administrasi Rp. 10.000,-
  7. Sando terendah tabungan Rp. 10.000,-
  8. Simpanan ini tidak dipotong biaya administrasi bulanan
  9. Pajak atas bunga simpanan dikenakan 10 % apabila Bunga Simpanan mencapai Rp.240.000,- keatas (PPh Pasal 4 ayat 2, Peraturan Dirjen Pajak Nomor : Per-01/PJ/2015)

*** Suku bunga simpanan sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar