Ketentuan Menabung

  1. Penabung adalah Anggota KSP Kopdit Ankara yang memiliki Usaha Kecil sebagai Dana Cadangan
  2. Penyetoran awal minimal Rp.50.000,- dan Buku Rekening sebesar Rp.10.000,-
  3. Penyetoran selanjutnya minimal Rp.10.000,-
  4. Suku Bunga Simpanan 4 % per tahun atau 0,33 % per bulan
  5. Bunga diperhitungkan apabila saldo Simpanan Rp.100.000,- keatas
  6. Bunga pada akhir bulan diperhitungkan dan ditambah bukukan dengan saldo sebelumnya
  7. Penarikan dapat diambil setelah penyetoran mengendap selama 30 hari efektif
  8. Pengambilan selanjutnya setiap ada kebutuhan untuk Menambah Modal Usaha
  9. Penarikan hanya dilakukan oleh penabung dengan menunjukan Buku Rekening SIMANIC yang sudah ada Spesimen tandatangan
  10. Apabila penabung berhalangan maka harus memberikan Surat Kuasa dan fotocopy KTP kepada yang diberi Kuasa untuk menarik SIBUHAR
  11. Penutupan Rekening Tabungan dikenakan Administrasi Rp.10.000,-
  12. Simpanan ini tidak dipotong biaya Administrasi bulanan
  13. Pajak atas bunga simpanan dikenakan 10 % apabila Bunga Simpanan mencapai Rp.240.000,- keatas (PPh pasal 4 ayat 2, Peraturan Dirjen Pajak Nomor : Per-01/PJ/2015)

*** Suku bunga simpanan sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan kondisi pasa